Penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Penduduk dapat didefinisikan sebagai seseorang yang berhak tinggal di suatu daerah dan memiliki hak untuk tinggal di tempat tersebut. Dalam konteks sosiologi, penduduk dapat diartikan sebagai kumpulan manusia yang menempati geografis atau ruang tertentu.

Penduduk sangat berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam suatu wilayah yang memiliki batasan yang jelas dan ciri yang berbeda-beda. Contohnya masyarakat Ambon, masyarakat Papua. Dapat diartikan pula bahwa masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang menempati suatu wilayah dengan cirri khas yang sama.

Kebudayaan berhubungan erat dengan masyarakat. Menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski,Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat, ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah ini dinamakan Cultural-Determinism.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan, menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Dapat disimpulkan dari pernyataan para sosiolog diatas, bahwa kebudayaan tak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Kebudayaan adalah jati diri dari masyarakat tersebut yang membedakan mereka dengan masyarakat lain.

*Referensi dengan berbagai perubahan